JABAR EKSPRES – Dalam melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, para pedagang sekitar tidak melakukan perlawanan kepada aparat.
Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PKL di Jalan Suryani itu. Menurutnya, para PKL sudah dewasa dan sadar diri sehingga menghindarkan diri dari beragam konflik.
“Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik,” ucap Ema Sumarna, dilansir dari Pemkot Bandung.
BACA JUGA: Jalan Suryani Bandung Jadi Kawasan Bebas PKL
Dirinya pun turut menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah untuk berdagang. Hal ini berdasarkan regulasi dan aturan yang telah ada.
“Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan,” tutur Sekda Kota Bandung itu.
Kini, kawasan tersebut telah bebas dari PKL sehingga Pemkot Bandung lebih fokus untuk memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di sana.
Untuk perihal relokasi, Ema Sumarna memastikan tidak ada. Jadi, 40 PKL di Jalan Suryani itu bisa mencari tempat lainnya untuk berdagang sesuai dengan aturan.
“Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)