JABAREKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar seminar, dalam rangka mematangkan regulasi yang nantinya bermuara pada Peraturan Gubernur (Pergub), guna mengakselerasi pembangunan transportasi massal di Bandung Raya di Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 10 Oktober 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam sambutannya mengatakan, kemacetan menjadi salah satu persoalan utama di Bandung Raya, selain pendidikan, stunting dan sampah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Menindaklanjuti kajian-kajian yang telah dilakukan, baik Bus Rapid Transit (BRT), Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), hingga cable car, diharapkan rencana akbar tersebut dapat segera terealisasi.
“Saya banyak (menerima) keluhan di WhatsApp, ada kesan BRT (tujuannya) mau apa lagi? Damri juga kosong. Artinya harus sustain. Harus bisa mengalihkan (penggunaan kendaraan pribadi) ke transportasi publik. Total ada 400 (BRT yang dipersiapkan untuk angkutan massal Bandung Raya), saya harap ini bis mau dikemanakan. Sosialisasi ke masyarakat, bagaimana hadirnya bis jangan menambah kepadatan di jalan raya,” ujarnya.
Maka dari itu dia berharap, dari rencana pembuatan payung hukum yang dilaksanakan kali ini, tidak hanya memikirkan infrastruktur, tetapi juga bagaimana mengubah mindset masyarakat untuk beralih ke transportasi massal. Mulai dari membuat rute terintegrasi, tarif yang terjangkau serta optimalisasi moda dan rute eksisting. Tentunya dengan kolaborasi, antara Pemprov Jabar, pemerintah kota/kabupaten, swasta dan masyarakat.
“Konsepnya aglomerasi harus terintegrasi antar daerah. Janga hanya berpikir yang penting ada jalurnya. Semua harus terintegrasi. Ini kan supply and demand, saya harap Pak Kadis (Dishub Jabar) betul-betul siapkan, menarik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik,” ucapnya.
Kadishub Jabar Koswara menambahkan, melalui pembangunan pondasi berupa regulasi yang tengah digarap kini, diharapkan dapat mewujudkan suatu sistem paripurna dalam membangun transportasi massal di Bandung Raya yang berkelanjutan.
“Ini harus menjadi tanggungjawab bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota. Jadi awal titik berat pada proses kerjasama daerah. Perlu kerjasama, pembiayaan, operasional, tiket. Sesuai amanat Pak Gubernur (Bey Triadi) tadi, kita harus memindahkan pengguna angkutan pribadi ke umum. Caranya, angkutan umum harus bagus, menarik, tidak parsial dan murah,” tuturnya.