Jabarekspres, BOGOR – Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor digegerkan dengan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan membenarkan peristiwa tindak asusila itu.
“Wass ditangani (sudah ditanggani) polres,”saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (20/10).
Ditempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa Korban dan pelaku masih satu keluarga.
“Iya disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri, pelaku isial M 43, kalo korban D 18 tahun,”singkatnya.
Masih dalam penyelidikan, kepolisian belum bisa menjelaskan kronologis dan modus yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
Hingga berita ini dimuat, kasus tersebut masih dalam pendalaman.
“Masih proses penyelidikan dan pendalaman,” pungkasnya.(SFR)