Pemkab Bogor Beri Penghargaan Kepada Para Wajib Pajak Terbaik

JABAR EKSPRES, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah.

Apresiasi itu diberikan kepada PPAT, PPATS, desa, kelurahan, kecamatan dan instansi / lembaga / organisasi atau pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor.

Penghargaan dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2023 sekaligus melaunching aplikasi Lapor Pak di Hotel Pullman, Ciawi, Kamis (19/10).

BACA JUGA : Polisi Jabar Himbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda.

Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi bagaimana Pemkab Bogor memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya yang berkontribusi membangun Kabupaten Bogor dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu para wajib pajak dan stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak,”ujar Iwan Setiawan kepada media.

Iwan menambahkan, Pemkab Bogor juga berkomitmen kuat mengelola pajak tersebut dengan baik dan amanah demi kepentingan pembangunan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA : Soroti Pembangunan Trotoar Ahmad Yani, Komisi III DPRD Kota Bogor Ungkap Kejanggalan

“Dan kami pun wajib melindungi seluruh para wajib pajak yang ada di Kabupaten Bogor, salah satu contohnya pada saat terjadinya pandemi,” tambahnya.

Bupati Iwan Setiawan menuturkan, apresiasi atas inovasi aplikasi “Lapor Pak”, melalui aplikasi digital ini desa dan kelurahan lebih mudah melaporkan perkembangan potensi PAD di wilayahnya secara berkelanjutan, akurat dan akuntabel.

“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengenali, menggali dan melaporkan potensi pajak dan retribusi daerahnya. Semakin besar potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah nya maka semakin besar potensi BHPRD yang akan diterima desa serta menjadi pertimbangan dalam penganggaran pelaksanaan pembangunan di kelurahan,”paparnya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, tantangan pemerintah daerah setiap tahun dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah tentu tidaklah mudah, dibutuhkan peran serta semua pihak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan