Bansos PKH 2023 Cair Oktober Ini, Ini Rincian PKH yang Akan Diterima

JABAR EKSPRES- Pemerintah akan terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). KPM yang ingin memeriksa status dan pencairan bantuan mereka dapat melakukannya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi KPM PKH yang masih menunggu pencairan bantuan, penting untuk memastikan bahwa nama mereka masih terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bantuan ini dapat mencapai hingga Rp750.000, sesuai dengan kategori KPM masing-masing.

BACA JUGA: Bansos PKH 2023 Akan Segera Cair? Catat Tanggal Serta Kategori Bantuan yang Akan Diterima

Adanya bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi. Bantuan ini tersedia dalam 7 kategori yang berbeda, dan penyaluran tahap ke-4 masih berlangsung hingga Oktober 2023.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerimaan bansos PKH:

  • Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan wilayah penerima manfaat, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Isi nama Anda sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  • Klik “Cari Data.”
  • Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan data Anda jika Anda adalah seorang Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.

Rincian bantuan PKH adalah sebagai berikut:

  • PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
  • PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
  • PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
  • PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
  • PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
  • PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
  • PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda juga memiliki opsi untuk mendaftarkan diri, keluarga, warga lain, atau fakir miskin melalui tombol “tambah usulan.” Berikut adalah panduan lengkapnya:

Fitur Usul:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos.
  • Buka menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan.”
  • Isi formulir dengan data kependudukan calon penerima manfaat.
  • Pilih jenis bantuan sosial, apakah itu BPNT atau PKH.
  • Unggah 2 foto, yaitu KTP dan tampilan depan rumah.

Fitur Sanggah:

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Klik menu “Tanggapan Kelayakan.”
  • Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
  • Anda dapat memberikan tanggapan dengan mengklik ikon jempol yang menghadap ke bawah untuk menilai apakah penerima manfaat layak mendapatkan bantuan.
  • Anda juga dapat memberikan tanggapan dengan mengklik ikon jempol yang menghadap ke atas untuk menilai bahwa seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
  • Selanjutnya, Anda perlu mengisi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
  • Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan.”
  • Setelah Anda mengajukan usulan, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika data terverifikasi, pendaftar berhak menerima bantuan sosial. Anda dapat memeriksa status pencairan setelah verifikasi selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan