JABAR EKSPRES – Indonesia mengutuk pengeboman Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli Al-Arabi (Baptis) di Gaza yang menewaskan ratusan warga sipil.
“Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia dikutip dari Antara, Rabu (18/10).
Indonesia meyakini bahwa sudah saatnya dunia memprioritaskan perdamaian yang adil bagi Palestina dan mendesak agar implementasi parameter yang telah disepakati secara internasional tidak ditunda lagi.
Baca Juga:Presiden Palestina Ungkap Bantaian di RS Gaza yang Dilakukan Israel Tak Dapat Diterima dan Harus Bertanggung JawabDitinggal Isi E-toll, Mobil Ambulance di Bogor Rusak Dikendarai ODGJ
“Hati saya tertuju pada keluarga korban. Rumah sakit dan staf medis dilindungi oleh hukum kemanusiaan internasional,” tulisnya.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Ashraf al-Qudra mengatakan lebih dari 500 orang tewas dalam serangan udara Israel ke Rumah Sakit Baptis Al-Ahli.
