– Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
– Menteri Kehakiman dan HAM (2001)
– Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)
– Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
– Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006)
– Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007)
– Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008)
– Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008)
– Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2008-2013)
– Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (2019-sekarang).
Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
Baca Juga:Hukum Meninggalkan Sholat dan BahayanyaDetik-detik Kecelakaan Kereta KA Argo Wilis Tabrak KA Argo Semeru di Kulon Progo
Nama belakang Mahfud MD sesungguhnya bukan nama asli pemberian orang tuanya, tambahan dua Huruf MD tersebut memiliki kisah unik didalamnya.
Dalam sebuah Podcast di TV Swasta, Mahfud MD pernah menceritakan kisah unik penambahan nama MD tersebut. Yakni ketika dia masih duduk di bangku SMP. Dalam satu kelas ada 3 orang dengan nama Mahfud yang sama.
Untuk membedakannya, sang guru lalu beriniisatif untuk menambahkan nama orang tua dibelakang nama MaHfud dari masing-masing anak. Nama orang tua Mahfud MD adalah Mahmudin, namun dia mengaku nama tersebut kurang cocok dengannya, sehingga dia meminta nama tersebut diganti dengan singkatan saja, yakni MD.
“”Saya waktu itu 12 tahun merasa nama Mahmudin kok ya kampungan ya? Coba disingkat Md, ‘Pak Guru, tolong dong tolong disingkat Md’,” kata dia.
Sejak itu nama MD mulai melekat di namanya, sampai di Ijazahnyapun nama MD tercantum dan tak bisa dirubah, sehingga dia harus menyesuaikan, dan mengubah Akta kelahirannya.
