JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan telah mengumumkan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS KPK 2023.
Pengumuman dijadwalkan berlangsung pada 15-18 Oktober 2023. Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat memiliki waktu selama 3 hari untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah CPNS KPK 2023 dijadwalkan pada 19-21 Oktober 2023, sedangkan masa jawabannya pada 19-23 Oktober 2023.
Jika masih belum ada pengumuman dalam kurun waktu tersebut, pelamar disarankan untuk bersabar dan memantau situs resmi KPK dan SSCASN.
Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS KPK 2023, pelamar dapat mengakses situs resmi rekrutmen melalui tautan rekrutmen.kpk.go.id/cpns. Atau, bisa juga mengakses situs resmi SSCASN melalui tautan sscasn.bkn.go.id, di mana hasil seleksi juga akan ditampilkan di dashboard pelamar.
Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi, pelamar harus mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Pilih menu “SSCASN” dan klik “Login”.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Klik “Lanjutkan”.
5. Resume pendaftaran akan muncul, dan akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah pemohon dinyatakan lulus persyaratan administrasi atau tidak.
Bagi yang lulus dapat mencetak kartu yang tersedia, sedangkan bagi yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan pada tanggal yang telah ditentukan.
Jadwal lengkap seleksi CPNS KPK 2023 meliputi berbagai tahapan seperti pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, dan tahapan selanjutnya seperti penjadwalan SKD, pengumuman hasil SKD CPNS, pengolahan nilai SKD CPNS, pelaksanaan SKB CPNS, integrasi nilai SKB CPNS, dan pengumuman kelulusan.
Tahapan-tahapan tersebut memiliki jangka waktu dan tanggal tertentu sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023