Bagi Anda yang belum lolos seleksi gelombang 62, Anda tak perlu khawatir, Anda masih bisa mendaftar pada pembukaan gelombang berikutnya.
Gelombang berikutnya akan dibuka pada tahun 2024 mendatang, sebab gelombang 62 merupakan gelombang terakhir di tahun 2023 ini.
Pastikan Anda telah memenuhi syarat berikut ini agar lolos seleksi pada pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang berikutnya.
Baca Juga:Sinopsis Film A Good Man, Ketegangan dalam Aksi Steven SeagalSinopsis Film Brick Mansions, Aksi Terbaik Paul Walker yang Bikin Deg-Degan
Persyaratan Kartu Prakerja
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
