Usai MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kini Muncul Banner Prabowo-Gibran

JABAR EKSPRES, KABUPATEN BANDUNG – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, pada Senin 16 Oktober 2023.

Sejumlah banner bergambar Gibran Rakabuming Raka mulai bermunculan dan berpasangan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pantauan Jabar Ekspres, terlihat di sekitar Jalan Soreang dan juga di Banjaran, Kabupaten Bandung sejumlah banner Prabowo-Gibran mulai nampak.

Dalam banner tersebut pun dituliskan “Terus Maju Bersama” Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan tulisan berwarna merah dan latar belakang putih.

Baca juga: Pasca Putusan MK, Waketum Partai Gerindra Ungkap Belum Putuskan Cawapres untuk Dampingi Prabowo

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat mengatakan, dirinya menyambut baik adanya wacana Prabowo Subianto di pasangkan dengan Gibran.

Dirinya mengaku bersyukur masyarakat Kabupaten Bandung mulai bisa menerima pasangan ini setelah adanya putusan dari MK.

“Ya tentunya kami bersyukur masyarakat bisa menerima dan berharap dengan hasil dari MK ini Pak Prabowo bisa berpasangan dengan Gibran,” ujar Yayat saat dikonfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023.

Yayat menambahkan, adanya banner pasangan Prabowo-Gibran tak lepas dari keputusan MK. Dirinya menilai keputusan MK sendiri sudah paling tinggi dan tidak diintervensi oleh siapapun.

“Ya intinya apapun keputusan MK yang jelas notabenenya itu adalah keputusan dari Mahkamah Tertinggi, dan tidak ada intervensi dari kami,” katanya.

Yayat menjelaskan, keputusan MK ini sangat disyukuri bukan hanya dari Partai Gerindra saja melainkan dari masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Pada prinsipnya dengan putusan MK, saya selaku ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung merasa bersyukur karena ini bukan hanya dari partai tapi masyarakat Kabupaten Bandung juga mengucap syukur, dengan putusan MK,” tuturnya.

Selain itu, Yayat melihat kedepannya dirinya akan semakin yakin pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 nanti akan lebih mudah.

“Intinya kami berterima kasih kepada warga masyarakat Kabupaten Bandung yang sudah menyambut hasil MK dengan senang hati. Dan jelas Kabupaten Bandung akan siap memenangkan Gerindra mengantarkan Prabowo menjadi Presiden di 2024,” pungkasnya. (Agi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan