Sertijab 3 Kades Terpilih, Camat Rancaekek Bandung Ingatkan Bekerja Sesuai Aturan

Forkopimcam Rancaekek, Kabupaten Bandung tengah foto bersama 3 Kades terpilih usai pelaksanaan serah terima jabatan di Kantor Kelurahan Rancaekek Kencana. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Forkopimcam Rancaekek, Kabupaten Bandung tengah foto bersama 3 Kades terpilih usai pelaksanaan serah terima jabatan di Kantor Kelurahan Rancaekek Kencana. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses pelaksanaan Pemiliha Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat sudah selesai. Sebanyak 22 desa yang melaksanakan pesta demokrasi rakyat itu, di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung kini melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari kepala desa (Kades) yang selesai masa tugas kepada Kades terpilih.

Adapun yang melaksanakan Sertijab di Kecamatan Rancaekek itu, yakni Desa Rancaekek Kulon, Bojongsalam serta Desa Nanjungmekar. Camat Rancaekek, Diar Hadi Gusdinar mengatakan, setelah proses Sertijab ini para Kades baru yang terpilih bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya memimpin desa masing-masing.

Diar menerangkan, para Kades statusnya bukan bekerja di perusahaan tetapi menjadi pemimpin wilayah, mempunyai tanggungjawab besar sebab bersinggungan langsung dengan warga.

Baca Juga:Kenaikan Harga Cabai, Bawang hingga Beras Jadi Penyumbang Inflasi di Bandung BaratSoroti Semrawut Kabel di Depok, DPRD: Dipindah Ke Bawah Tanah

“Para Kades terpilih ini merupakan pemimpin wilayah, harus menjalankan program yang ada dan itu tanggungjawabnya besar,” terangnya.

Diar berpesan, dalam menjalankan program mandiri maupun mensukseskan program Kabupaten Bandung, para Kades terpilih agar siap tahan banting demi kepentingan warga.

“Kita sama-sama ingin menurunkan angka stunting, diharapkan setiap desa punya langkah dan upaya apa saja agar stunting bisa terkendali dan angkanya turun,” ucapnya.

Diar menjelaskan, selain para Kades perlu cepat beradaptasi dalam kondisi sebagai pemimpin wilayah, dia meminta agar sinegritas bisa terjalin mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Diminta ikut mensukseskan program-program Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dalam visi misi Kabupaten Bandung BEDAS,” jelasnya.

Diar mengungkapkan, untuk memperhatikan aturan dan regulasi terutama dalam pengalokasian dana desa, agar para Kades terpilih tak dihadapkan dengan persoalan yang berpotensi menjurus ke jalur hukum.

0 Komentar