Dengar Hasil Putusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ratusan Pemuda Milenial Indonesia Maju Sujud Syukur

Dengar Hasil Putusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ratusan Pemuda Milenial Indonesia Maju Sujud Syukur
Ratusan Pemuda Milenial Indonesia Maju Lakukan Sujud Syukur Dengan Putusan MK Terkait Gugatan Usia Maksimal Capres dan Cawapres. (Agi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 500 pemuda yang tergabung dalam Milenial Indonesia Maju melakukan aksi nonton bareng putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023).

Nonton Bareng yang dilakukan pemuda ini, untuk melihat MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Setelah nonton hasil putusan MK terkait gugatan tersebut, para pemuda yang tergabung dalam Milenial Indonesia Maju ini pun langsung melakukan sujud syukur bersama.

Baca Juga:Suhu Panas di Jabar Masih Terjadi, BMKG Jelaskan PenyebabnyaPembangunan TPPAS Legok Nangka Masuk Tahapan BUP, Namun Masih Tawar Menawar Soal Pengelolaan

Koordinator Milenial Indonesia Maju, Awi Jaya mengatakan, dirinya sengaja menggelar aksi ini untuk konsisten mendukung tokoh milenial dalam kepemimpinan nasional.

“Dalam acara ini, maupun acara sebelumnya milenial Indonesia Maju, kita konsisten mendukung tokoh milenial untuk kepemimpinan nasional di tahun 2024,” ujar Awi saat ditemui, Senin (16/10/2023).

Awi menambahkan, menurutnya sosok milenial yang saat ini inspiratif dan bisa memimpin nasional adalah Gibran Rakabuming Raka yang juga putra pertama Jokowi.

“Dengan privilegenya, dengan pengalamannya, dan dengan jabatan yang saat ini dia pegang. Bisa menjadikan perubahan yang baik di Solo, dan juga bisa menjadi lebih baik kedepannya,” katanya.

Selain itu, kata Awi, jika nantinya Gibran menerima pinangan Prabowo, dirinya berharap Gibran sendiri bisa membawa harapan untuk para milenial.

0 Komentar