JABAR EKSPRES – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor belum juga menemui titik terang. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengambil sikap.
Usai melaksanakan Musyawarah bersama Pemimpin Daerah (Muspida) beberapa waktu lalu, Pemkab Bogor memilih menunda relokasi PKL tersebut. Padahal, relokasi telah direncanakan pada 9 Oktober hingga 12 Oktober lalu.
Berdasarkan hasil Muspida tersebut, Pemkab Bogor akan melakukan evaluasi ulang dalam menertibkan PKL. Hal ini berdasarkan keamanan dan menghindari kepentingan politik nantinya.
Iwan Setiawan selaku Bupati Bogor mengatakan, relokasi PKL di kawasan Puncak harus dilaksanakan mengingat pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi.
“Saya ikut rapat, dibuat rest area itu adalah untuk merelokasi yang dari taman Safari sampai ke warpat. Itu komitmen awal harus dipegang,” kata Iwan Setiawan usai melantik kepala desa antar waktu di Kecamatan Ciawi, Senin 16 Oktober 2023.
BACA JUGA: Penertiban PKL Puncak Bogor Ditunda, Diduga Ada Kepentingan Politik?!
Lanjutnya, Pemkab Bogor memiliki beban moral dari pemerintah pusat untuk memindahkan PKL ke rest area Gunung Mas segera.
“Kalo Kabupaten Bogor punya beban moral harus segera di isi arahan dari pemerintah pusat, anggaran bangun rest area gunung mas itu bukan murni APBD itu mulai cipta karya dan PUPR dengan nilai ratusan juta,” paparnya.
Politisi asal Partai Gerindra itu mengungkapkan, 70 pedagang telah mengambil kunci ruko di rest area Gunung Mas.
Terkait unsur dugaan kepentingan politik, Bupati Bogor itu menjelaskan bahwa tidak akan ada habisnya jika.
Rencana relokasi ini telah disepakati oleh Pemkab Bogor dan pemerintah pusat sejak tahun 2017. Dalam kesepakatan itu, akan ada 500 PKL yang akan direlokasi. Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat jangan sampai memperkeruh suasana.
“Tolong masyarakat jangan memperkeruh. Buka sejarahnya, Kalo sekarang kita tidak mungkin mengakomodir 1000 pedagang. Karena kemampuan tempat dari awal hanya 500. Masyarakat jangan ikut simpang siur,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, PKL di Puncak Bogor Masih Bimbang