JABAR EKSPRES – Meringankan beban penunggak pajak kendaraan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere, membuka program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pemutihan tersebut dalam rangka merangsang para wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor berdasarkan data masih cukup tinggi di wilayah Samsat Cinere.
Selain itu, Eni menyebutkan tujuan dalam program pemutihan ini dapat memberikan relaksasi kesempatan yang menunggak bayar pajak.
Baca Juga:Pengendara Motor di Lembang Tewas Setelah Tertimpa Pohon TumbangDLH Jabar Sebut Pasca Kebakaran, TPAS Sarimukti Tidak Akan Kembali Normal
“Program Pemutihan ini digelar di seluruh Samsat serentak wilayah Jawa Barat,” tambahnya.
Dalam pemutihan ini, lanjut Eni menargetkan bisa dapat naik dari target murni.
“Untuk jumlah kendaraan wajib pajak masuk pantauan wilayah Samsat Cinere total ada 387.350 unit. Penunggak pajak kendaraan mulai September ini mencapai 161.325 unit,” kata Rina.
Rina mengupayakan kolaborasi kerjasama dengan stakeholder pemerintah Kota.
“Upaya sinergi kita tetap lakukan dalam pengoptimalkan dalam pembayaran pajak. Selain itu program pemutihan ini salah satu dalam peningkatan pendapatan dan mengurangi penunggak pajak,” pungkasnya. (Mg10)
