Cara Daftar Akun Simulasi Online CAT BKN CPNS dan PPPK 2023

JABAR EKSPRES – Begini cara daftar simulasi online CAT dari BKN untuk CPNS dan PPPK yang resmi diumumkan pada Jumat, (13/10/2023) di Instagramnya @bkngoidofficial.

Adapun untuk jadwalnya, BKN sudah menjadwalkan simulasi online CAT untuk CASN 2023 ini berdasarkan wilayahnya mulai dari WIT, WITA dan WIB.

BKN menyampaikan pelamar CASN 2023 agar dapat menyeesuaikan untuk akses portalnya dengan jadwal yang berlaku, seperti contohnya bagi Anda yang berada di wilayah WIB, simulasi dapat diakses mulai Jumat- Sabtu.

Sementara itu, bagi yang berada di wilayah WITA Rabu-Kamis dan WIT Senin-Selasa. Jadi, sesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Sampai Kapan Jadwal Simulasi CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023?

Cara Daftar Akun dan Simulasi Online CAT CASN dari BKN 2023

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Simulasi online CAT BKN:

  1. Akses https://cat.bkn.go.id/ atau klik tautan berikut untuk mengikuti simulasi CAT BKN: KLIK DI SINI
  2. Pilih opsi “Simulasi” dan daftarkan akun Anda dengan mengisi informasi berikut: alamat email dan data pribadi. Informasi pribadi yang dibutuhkan mencakup nama lengkap, alamat email, kata sandi, konfirmasi kata sandi, tempat dan tanggal lahir, serta jenis kelamin.
  3. Verifikasi alamat email Anda dengan mengklik tombol “Email Saya Sudah Benar”.
  4. Memulai simulasi CAT BKN dengan memasukkan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan, lalu tekan tombol verifikasi “I’m not robot”.

Itulah cara untuk mendaftar akun dan lakukan simulasi online CAT dari BKN 2023 untuk pelamar CASN.

Seperti yang sudah diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah berakhir pada hari Rabu, tanggal 11 Oktober 2023.

Saat ini, para pelamar CPNS dan PPPK 2023 hanya perlu menanti hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, melalui portal SSCASN.

Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, mereka akan memiliki kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK.

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan