JABAR EKSPRES – Polemik pembatalan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung pada Minggu 8 Oktober 2023 lalu, sampai saat ini masih bergulir.
Diketahui pada Kamis, 12 Okotober 2023 kemarin, Komunitas Change Indonesia selaku penyelengara diskusi dengan menghadirkan salah satu Bakal Calon Presiden (Bacapres) 2024 yakni Anies Baswedan, melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) khusunya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Ombudsman Jabar.
Ditempat yang sama, Andreas Marbun yang juga sebagai Presidium Change Indonesia menambahkan, bahwa laporan yang dilayangkan ke Ombudsman Jabar sudah merujuk pada hak konstitusi. Selain itu, ia juya menilai Pemprov Jabar tidak profesional dalam memberikan pelayanan publiknya.
Baca Juga:Kebakaran Salon di Kabupaten Sumedang Makan Kerugian Rp500 JutaSalon di Kabupaten Sumedang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Arus Listrik
“Kami akan melengkapi secara administratif besok hari ya karena ada persoalan-persoalan administratif yang sedikit tadi kurang. Tapi poin pentingnya kenapa sampai ditutup seperti itu. Malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu dengan tanpa surat pembatalan terlebih dahulu,” imbuhnya
Sementara, Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar langsung menanggapi terkait adanya langkah pelaproan yang dilakukan Komunitas Change Indonesia ke Ombudsman yang ditujukan kepada Pemprov Jabar.
