JABAR EKSPRES, BOGOR – Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak agar segera dilakukan.
Relokasi PKL itu salah satu bentuk Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk menata kawasan Puncak Bogor.
“Intinya harus lah (relokasi). 70 persen pedagang sudah ambil kunci ko, Kemarin di tunda oke lah. Tapi tetap harus direlokasi,”kata Iwan Setiawan kepada Jabar Ekspres, Kamis (12/11).
Baca Juga:Hotel Aryaduta Luncurkan Kampanye “Asta Karya” Perayaan Seni dan Budaya di Seluruh PropertiSejarah Gamelan Sari Oneng yang Ramaikan Peresmian Menara Eiffel Prancis
Sebelumnya, penertiban ratusan PKL itu direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Oktober sampai 12 Oktober.
Kemudian, Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor mengadakan rapat terkait penertiban PKL dikarenakan ada yang perlu dievaluasi, munculnya sertifikat tanah yang dimiliki beberapa pedagang.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, dari hasil rapat para pimpinan Muspida, mengedepankan kepentingan bersama.
“Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, kalo sudah kondusif akan dilakukan penertiban akan dilakukan pembahasan ulang.
Sekarang itu dari polres menurunkan Intel, Kasatreskrim, dari kodim dan lainnya semua bergerak.
“Jadi intinya penundaan itu untuk kebaikan pemerintah kabupaten Bogor. Jangan sampai ditunggangi dipasak menjelang pemilu seolah pembongkaran tersebut ditunggangi orang yang punya kepentingan,” pungkasnya (SFR)
