Masih Buron, Pelaku Perundungan di Bandung Diminta Menyerahkan Diri

JABAR EKSPRES – Aksi perundungan yang terjadi terhadap teman sebaya baru-baru ini kembali terjadi di Kota Bandung. Bahkan peristiwa tersebut  viral setelah pelaku menyiarkan aksinya secara langsung di platform media sosial (medsos) Tiktok.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengaku pihaknya masih melakukan pencarian kepada terduga pelaku perundungan tersebut.

“Kami masih melakukan pencarian yang diduga pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

BACA JUGA: 1,3 Juta Batang Rokok dan 170 Miras Ilegal Dimusnahkan di Cimahi

Untuk identitas terduga pelaku, dia mengatakan bahwa telah diketahui oleh pihaknya. Bahkan sejumlah saksi termasuk korban juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Identitas diduga pelaku sudah dapat, korban dan saksi-saksi juga sudah diperiksa,” katanya.

Agar peristiwa ini cepat selesai, Abdul Rahman menghimbau kepada terduga pelaku agar segera menyerahkan diri dengan kesadarannya.

“Karena sampai kapanpun kami akan melakukan pengerjaan terhadap yang diduga pelaku,” imbuhnya.

BACA JUGA: Berapa Banyak Jumlah Soal TKD BUMN 2024? Cek Disini

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Mytha Rofiyanti mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi  dengan Unit PPA Polrestabes Bandung untuk melakukan penanganan terhadap korban.

“Terkait kasus ini (perundangan), saat ini kami sedang berkoordinasi dengan UPPA Polrestabes,” ucapnya melalui pesan singkat.

Mytha menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban.

BACA JUGA: Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, 2 Pria di Kota Sukabumi Terancam 15 Penjara

“Meskipun belum tahu saat ini kondisinya seperti apa, tapi untuk rencana penangannya kami akan melakukan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi perundangan tersebut terjadi di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung. Pelaku tega menganiaya sambil memaki-maki korban dengan perkataan kasar.(San).

Tinggalkan Balasan