Auto lolos! Gelombang 62 Kartu Prakerja 2023 Rp 4,2 Juta Telah Resmi Dibuka!

JABAR EKSPRES – Gelombang terbaru dari program Kartu Prakerja, yaitu Gelombang 62, telah resmi di buka sejak 11 Oktober 2023. Gelombang ini menandai kesempatan terakhir di tahun 2023 untuk mendapatkan pelatihan menarik dan bantuan finansial yang fantastis sebesar Rp 4,2 juta. Namun, untuk dapat mengikuti program ini, kamu harus segera mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 62.

Bantuan finansial sebesar itu tidak langsung di berikan kepada peserta. Sebaliknya, jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa komponen yang meliputi Saldo Bantuan senilai Rp 3.500.000, Insentif Pasca Pelatihan senilai Rp 600.000, dan Insentif Survei senilai Rp 50.000 yang akan di berikan dua kali.

Baca juga:  Ciri KTP yang Bakal Lolos Seleksi di Kartu Prakerja Gelombang 62

Program Kartu Prakerja Gelombang 62 menyediakan pelatihan online (webinar) maupun offline, memungkinkan peserta untuk memilih sesuai dengan preferensi mereka.

Namun, agar dapat lolos sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 62, ada beberapa tips penting yang perlu di ikuti:

  1. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan. Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan tidak termasuk dalam golongan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara, atau anggota DPR/DPRD. Selain itu, kamu juga tidak boleh pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya, dan tidak boleh ada lebih dari satu orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
  2. Lakukan pendaftaran melalui laman resmi Kartu Prakerja dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Buat akun di prakerja.go.id.
  • Masukkan informasi seperti email, data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk di verifikasi.
  • Ikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar.
  • Pilih gelombang yang sedang di buka, lalu klik ‘Gabung Gelombang’ dan setujui pernyataan persetujuan.
  • Dapatkan konfirmasi bahwa kamu telah berhasil bergabung dalam gelombang yang sedang di buka.
  1. Pastikan bahwa kamu tidak termasuk dalam golongan yang tidak di perbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, seperti anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara, atau anggota DPR/DPRD.
  2. Hindari godaan dari calo yang menjanjikan kemudahan dalam pendaftaran. Seiring dengan pengalaman gelombang sebelumnya, banyak peserta gagal mendaftar karena mendaftar melalui calo. Lebih baik daftar secara mandiri melalui laman resmi untuk memastikan keamanan data pribadi Anda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan