JABAR EKSPRES – DSA (27) atau Andini, tewas karena telah dianiaya berlebihan oleh kekasihnya, yakni Gregorius Ronald Tannur (31). Pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, memperingati hari ketujuh pasca jasad Andini dikebumikan.
“Ingin hukuman seadil-adilnya. Semoga proses (hukuman) berjalan lancar dan tidak berat sebelah,” ungkap Elsa.
“Kalau dibilang, saat ini sudah tegar. Iya coba ikhlas dengan kepergiannya, bukan ikhlas dengan dibunuhnya,” sambungnya.
Baca Juga:Cerita Cut Mini Berperan di Film Kejarlah Janji yang Diluncurkan KPU RISenggol Truk, Pelajar di Cileunyi Tewas Terlindas
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Blackhole KTV Landmark yang menyebabkan DSA atau Andini meninggal dunia. (Mg9)
