JABARESKPRES – Aulia Priyandana Sukandar Bin Haji Dadang Sukandar Kasidin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Konsorsium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) tingkat nasional. Kang Mas Dana—sapaan akrabnya, merupakan tokoh muda putra asli Jawa Barat yang berasal dari Cirebon.
Kang Mas Dana dikenal punya talenta dan kepekaan sosial tinggi dan motor penggerak di masyarakat.
Berdasarkan garis keturunan, Tokoh pemuda dari Cirebon itu merupakan putra sulung dari Almarhum Haji Abah Dadang Sukandar Kasidin.
Abah Dadang Sukandar sendiri merupakan tokoh masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning yang semasa hidupnya adalah sosok panutan masyarakat.
Abah Dadang disebut-sebut sebagai orang yang menggerakan untuk membawa kemajuan di Wilayah Ciayumajakuning.
Orang tuanya sendiri merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Universitas Swadaya Gunung djati Kota Cirebon yang merupakan lembaga yang menaungi Universitas Swadaya Gunung Djati Cirebon.
Di kediaman kang mas dana banyak sekalali dekorasi pada dinding rumah yang dipenuhi kaligrafi Al-qur’an yang begitu indah.
Kang Mas Dana sendiri memiliki karakter mudah bergaul dan akan selalu menyambut hangat siapapun lawan bicarangnya.
Dalam sambutannya Kang Mas Dana mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya menjadi Dewan Pembina ARM.
‘’Dengan kerendahan hati saya ingin mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh aktivis dan seluruh pengurus Koordinator Wilayah Provinsi dan Koordinator Daerah Kota/Kabupaten ARM seluruh Indonesia,’’ ucapnya.
Menurutnya, jika dilihat dari usia mungkin dirinya merupakan Dewan Pembina termuda. Akan tetapi dirinya dipercaya mendapat amanah menjadi Ketua Dewan Pembina ARM untuk tingkat nasional.
Untuk itu, Kang Mas Dana berharap membutuhkan masukan dari para senior-senior yang telah berkiprah lebih dahulu di dalam organisasi.
Dirinya berpesan kepada seluruh aktivis dan keluarga besar ARM diseluruh Indonesia untuk tetap menegakan supremasi hukum dengan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Keberadaan ARM harus dapat memberikan manfaat dan kebanggaan untuk masyarakat luas.
‘’Saat ini masyarakat banyak sekali yang membutuhkan perlindungan hukum, dan ARM harus hadir untuk ikut memberikan bantuan,’’ ujarnya