PWNU Jatim Tegaskan Yakult Halal Dikonsumsi, Umat Islam Tak Usah Ragu Lagi

JABAREKSPRES – Umat Islam di seluruh Indonesia sekarang tak perlu ragu lagi dengan kehalalan minuman Yakult yang belakangan menjadi buar bibir di lini masa. Kehalalan minuman berenergi itu ditegaskan langsung Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar.

Bahkan, Kyai Marzuqi menunjukkan kehalalan Yakult dengan meneguk langsung minuman tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat khususnya umat Islam tak perlu khawatir lagi dengan minuman tersebut yang sempat ramai diisukan harama  karena mengandung karmin.

“Alhamdulillah saya Marzuqi Mustamar bersama dari pihak minuman Yakult. Setelah kita baca komposisinya, untuk produk Yakult ini tidak ada unsur karmin. Aman, silahkan diminum, halal dan aman,” ujar KH Marzuqi melalui keterangan video yang dikutip dari beritajatim.com, Minggu 8 Oktober 2023 lalu.

Kiyai Marzuqi, menyatakan kehalalan minuman tersebut setelah melakukan pertemuan dan menerima penjelasan langsung dari pihak Yakult Indonesia. Di hadapan KH Marzuqi, pihak Yakult Indonesia membeberkan dan memastikan komposisi produknya tidak mengandung karmin seperti yang beritakan belakangan ini.

 

LBMNU Jatim Jelaskan Kehalalan Yakult

 

Sementara Lembaga Bahstul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim yang sempat mengharamkan jenis minuman itu lantaran diketahui mengandung komposisi karmin. Kiyai Marzuqi memberikan klarifikasi hal tersebut bahwa titik tekan yang diharamkan adalah bahan karmin-nya.

BACA JUGA: Diterima Kerja di Lembaga Riset Pemerintah Jepang, Ketua PCINU Jepang Jadi Inspirasi Kaum Santri

Adapun jika Yakult merupakan produk yang tidak mengandung karmin atau bahan haram lainnya, maka dipastikan hukumnya halal. “Makanan minuman olahan apapun warna apapun, mau merah mau kuning yang tidak ada unsur karmin, otomatis tidak termasuk yang diharamkan LBM Jawa Timur. Saya pun juga tidak mengharamkannya,” tegas Kyai Marzuqi.

Mengenai minuman Yakult ini, Kiyai Marzuqi tetap berpatokan pada hasil bahstul masail yang digelar LBMNU Jatim beberapa waktu lalu, di mana semua jenis makanan dan minuman dipastikan haram apabila mengandung pewarna karmin, pun sebaliknya.

“Tapi apabila mengandung unsur karmin, tentu itu termasuk yang diharamkan bahstul masa’il Jawa Timur. Dan tentu saya juga ikut mengharamkannya,” lanjut Kyai Marzuqi. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan