Link Cek E-Materai CPNS dan PPPK Valid atau Palsu

JABAR EKSPRES – Begini cara cek e-materai asli atau palsu dari Peruri, termasuk bagi Anda yang sedang mempersiapkan berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Penting untuk mengetahui apakah e-materai yang sudah dibeli dan dibubuhkan berstatus valid atau tidak.

Dilansir dari laman Peruri,E -meterai merupakan bentuk modern dari meterai fisik yang biasanya digunakan untuk menandai pembayaran pajak atau legalisasi dokumen resmi.

E-Materai, atau yang dikenal sebagai Meterai Elektronik, merupakan salah satu bentuk meterai dalam format elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah.

Berikut link cek e-materai valid atau palsu di bawah ini.

BACA JUGA: Upload Dokumen Untuk Dibubuhi Ematerai CPNS 2023 Selalu Gagal? Ini Solusinya!

Link Cek E-Materai Valid atau Tidak

Untuk memeriksa keaslian E-Meterai, dokumen yang akan ditempeli E-Meterai harus memiliki format PDF.

Jadi pastikan sebelum memeriksa ke laman web untuk cek e-materai valid atau tidak, Anda harus memastikan informasi di atas.

Kemudian jika penjual E-Meterai meminta dokumen dalam format selain PDF, maka patut dicurigai bahwa E-Meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak diteruskan.

Anda dapat memeriksa keaslian E-Meterai dengan cara mengunggahnya ke situs web verifikasi PDF yang dimiliki oleh Peruri di https://verification.peruri.co.id.

Untuk melakukan pengecekan keaslian E-Meterai melalui situs verification.peruri.co.id, Anda hanya perlu mengunggah dokumen dalam format PDF dan melakukan verifikasi kode captcha.

Maka hasil valid tidaknya e-materai yang sudah dibubuhi di dalamnya akan ditampilkan.

Sebagai informasi tambahan, tak hanya itu e-Materai juga memiliki karakteristik dan fitur khusus lho!

Mulai dari e-materai itu memiliki nomor seri yang unik sebagai identifikasi.

BACA JUGA: Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN, Polres atau RSUD? Ini Syarat CPNS 2023 Kejaksaan RI!

Kemudian e-materai juga menampilkan gambar Garuda Pancasila, tulisan “Meterai Elektronik”, angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yaitu “10000” serta  “Sepuluh Ribu Rupiah.”

Bagi Anda yang ingin membeli e-materai untuk CPNS dan PPPK 2023, Peruri sudah mengumumkan pembelian resmi melalui laman meterai-elektronik.com,  meteraionline.id dan e-meterai.live

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan