JABAR EKSPRES – Dengan telah berakhirnya masa tugas, Nana Sobarna ingin menyampaikan pamit undur diri dari jabatan sebagai Ketua KPU Kota Depok Periode 2018-2023.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan saya anugerah untuk dapat berkiprah dan mengawal iklim demokrasi di Kota Depok selama satu dasawarsa sejak saya menjadi Anggota KPU Kota Depok Periode 2013-2018,” kata Nana Sobarna.
Uji Kelayakan dan Kepatutan ini akan dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat atas instruksi KPU RI. Selain KPU Kota Depok, Uji Kelayakan dan Kepatutan ini juga dilakukan bagi 15 KPU Kabupaten/Kota yang lain di Jawa Barat.
Baca Juga:Kota Depok Didapuk Dengan Kota Dengan Angka Stunting TerendahSejarah Kokohnya Tembok Tjieboenar Sukabumi
Tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini adalah tahapan terakhir yang akan ditempuh oleh 10 besar Calon Anggota KPU Kota Depok yang nanti akan dipilih 5 orang untuk dilantik dan menjabat sebagai Anggota KPU Kota Depok, sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan Komisioner KPU Kota Depok periode selanjutnya.
Dengan dilaksanakannya proses seleksi ini, menandakan proses regenerasi berjalan dengan baik di KPU Kota Depok. Selama belum diputuskan dan dilantik Anggota KPU Kota Depok Periode 2023-2028 terpilih, maka pucuk kepemimpinan KPU Kota Depok akan diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
