Jabarekspres.com, BOGOR – Berlokasi di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rumah Makan Alam Sunda merespons keluhan warga terkait dugaan limbah yang masuk melalui gorong-gorong yang membuat sungai Ciesek tercemar.
Pihak rumah makan mengaku akan memperbaiki sistem pengolahan limbah. Hal ini dikatakan manager Alam Sunda, Singgih, yang menegaskan akan segera memasang bak kontrol untuk memperbaiki pengolahan limbah.
“Kami secepatnya siap memperbaiki pengolahan limbah rumah makan, membuat bak kontrol, agar tidak mencemari Sungai Ciesek. Karena kami juga sadar berada di lingkungan masyarakat,” kata Operasional Manager Alam Sunda, Singgih, Jumat (7/10) malam.
BACA JUGA: Eksistensi Bahasa Indonesia di Tengah Gempuran Bahasa Gaul, Apa Kata Balai Bahasa?
Untuk jenis sampah rumah tangga seperti plastik, kertas styrofoam, dan sejenisnya yang ada dalam video yang beredar menurutnya bukanlah limbah dari Rumah Makan Alam Sunda.
“Kalo untuk limbah rumah tangga itu bukan dari kami, karena kami sudah bekerja sama dengan DLH untuk mengangkut Limbah,” tambahnya.
Singgih mengaku, nantinya akan bersilaturahmi dengan pemerintah kecamatan untuk konsultasi dan meminta arahan terkait antisipasi limbah.
“Dengan kejadian ini kami siap mengikuti arahan dan masukan dari DLH. Saya juga siap sowan ke Pak Camat untuk konsultasi dan meminta arahan. Mungkin ini kesalahan saya juga yang belum sowan dan mempercayakan kepada orang lain, jarang turun karena sibuk menangani sebanyak 18 cabang,” paparnya.
Terkait keberadaan gorong-gorong berujung ke Sungai Ciesek dan berada di bawah tanah milik Nicole’s River Park itu, Singgih menjelaskan, bahwa Alam Sunda menyewa lahan yang awalnya merupakan satu hamparan atau satu pemilik dengan Nicole’s yang persis di sebelahnya.
“Alam Sunda dan Catering pembuangannya sama-sama melalui gorong-gorong itu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan pencemaran sungai Ciesek akibat pembuangan limbah dari restoran, katering, dan bangunan komersil lainnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Camat Megamendung beserta Polsek dan Koramil Megamendung telah melakukan sidak dan menegur pengelola restoran serta katering.
Camat Megamendung Acep Sajidin menuturkan, pihaknya menemukan bukti-bukti telah terjadi pencemaran ke Sungai Ciesek.