Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Luar Ruangan Kota Bandung Banyak Dijumpai, Tanggung Jawab Balai Bahasa?

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Penggunaan bahasa baku di media luar ruangan di Kota Bandung masih belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak dijumpai penggunaan bahasa yang sebenarnya kurang tepat sesuai kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dari pantauan Jabar Ekspres, penggunaan Bahasa Indonesia yang kurang tepat itu terlihat di beberapa sudut Kota Bandung. Biasanya ada di papan nama toko, layanan jasa hingga spanduk imbauan.

Misalnya di ujung persimpangan Jalan A Yani dekat Pasar Cicadas Kota Bandung. Di tempat itu banyak yang menyediakan jasa jual beli emas. Mereka menuliskan di lapak atau tokonya dengan istilah Terima Jual Mas. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “Mas” adalah bentuk tidak baku dari “Emas”.

Berikutnya di salah satu minimarket di Jalan Supratman Kota Bandung. Ada spanduk yang berisikan imbauan terkait penggunaan masker. Tapi dalam spanduk itu tertulis kata “Himbauan”. Kata “Himbauan” adalah bentuk tidak baku dari kata “Imbauan”.

Temuan lain adalah di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung. Terdapat papan milik masyarakat yang berisi informasi jasa dengan bertuliskan “Service Jok Mobil Karpet Pelapon Door Trime”. Kata “Pelapon” adalah bentuk tidak baku dari “Plafon”.

Di sisi lain, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Herawati mengungkapkan, pihaknya juga sependapat bahwa masih banyak dijumpai ada penggunaan Bahasa Indonesia yang kurang tepat di media luar ruangan.

“Misal dari ketidak bakuan, ada himbauan yang seharusnya imbauan,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Jumat (6/10).

Herawati melanjutkan, ada beberapa sebab sejumlah masyarakat masih menggunakan bahasa yang dinilai belum tepat atau belum baik dan benar. Pertama bisa jadi karena memang belum tahu secara teoritis kaidah yang benar.

Berikutnya bisa dikarenakan faktor pembiasaan. “Masyarakat menganggap yang sudah lazim atau biasa didengar dan digunakan adalah benar,” cetusnya.

Menurut Herawati, fenomena tersebut sebenarnya juga bagian dari tanggung jawab Balai Bahasa. Apalagi saat ini bertepatan dengan Bulan Oktober yang juga diperingati sebagai Bulan Bahasa.

Untuk mengedukasi masyarakat terkait penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Balai Bahasa juga telah memiliki beberapa program. Pertama adalah dengan pembinaan kepada lembaga. Utamanya lembaga pemerintah daerah, instansi pendidikan dan lembaga swasta berbadan hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan