Kadisparbud Bela Nicole’s River Park Soal Limbah Sungai Ciesek Tercemar

Jabar Ekspres – Pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Ciesek, Desa Cipayung dan Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bogor Deni Humaedi meninjau langsung ke sungai Ciesek yang diduga tercemar oleh limbah tempat wisata dan restoran.

BACA JUGA: Sungai Ciesek Bogor Tercemar, Bak Jadi Septic Tank Restoran dan Wisata

“Kami hari ini mengecek langsung ke beberapa titik lokasi pencemaran di Sungai Ciesek,” kata Deni Humaedi kepada media, Jumat (6/10).

Deni mengaku telah melakukan konfirmasi ke sejumlah tempat wisata yang sebelumnya diduga ikut membuang limbah ke Sungai Ciesek salah satunya Nicole’s River Park.

Namun, kata Deni berdasarkan pemantauannya, limbah yang dibuang ke Ciesek melalui saluran gorong-gorong bukan berasal dari Nicole’s River Park.

“Memang gorong-gorong itu ada di bawah tanah Nicole’s, tapi limbahnya bukan dari Nicole’s,”ungkapnya.

Sementara itu, kasus pencemaran Sungai Ciesek juga mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tapak Biru yang konsentrasi terhadap lingkungan.

“Kami minta restoran pencemar Ciesek ditindak dengan tegas. Pelanggarannya sudah jelas dan Ciesek saat ini sangat dibutuhkan banyak orang terutama masyarakat yang menggunakannya untuk sarana berwudhu, mandi, dan mencuci ini. Jadi mencemari Ciesek ini sangat dzolim pelanggarannya,” kata Ketua LSM Tapak Biru sekaligus Ketua Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), Muhsin.

BACA JUGA: Tegas!!! PHRI Kabupaten Bogor Bakal Sanksi Restoran dan Hotel Jika Buang Limbah Sembarangan

Muhsin yang juga warga Cipayung ini menegaskan akan terus agar tidak ada lagi oknum perusahaan yang tega membuang limbahnya ke Kali Ciesek.

“Kami minta dengan tegas kasus ini ditanggapi serius oleh para penegak hukum dan pemangku kebijakan. Bila perlu kalau ada unsur pelanggaran hukum, proses hukum, jangan tebang pilih. Para pelakunya harus menerima konsekuensinya kalau terjadi pelanggaran,”pungkasnya (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan