Jabar Ekspres – Pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Ciesek, Desa Cipayung dan Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.
Deni mengaku telah melakukan konfirmasi ke sejumlah tempat wisata yang sebelumnya diduga ikut membuang limbah ke Sungai Ciesek salah satunya Nicole’s River Park.
Namun, kata Deni berdasarkan pemantauannya, limbah yang dibuang ke Ciesek melalui saluran gorong-gorong bukan berasal dari Nicole’s River Park.
Baca Juga:Berkas Perkara Anak Bunuh Ibu di Depok Dilimpahkan ke KejaksaanTetap Relokasi Sekolah, Wali Kota Depok Dituding Arogan Soal SDN Pondok Cina 1
“Memang gorong-gorong itu ada di bawah tanah Nicole’s, tapi limbahnya bukan dari Nicole’s,”ungkapnya.
Sementara itu, kasus pencemaran Sungai Ciesek juga mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tapak Biru yang konsentrasi terhadap lingkungan.
“Kami minta dengan tegas kasus ini ditanggapi serius oleh para penegak hukum dan pemangku kebijakan. Bila perlu kalau ada unsur pelanggaran hukum, proses hukum, jangan tebang pilih. Para pelakunya harus menerima konsekuensinya kalau terjadi pelanggaran,”pungkasnya (SFR)