Badai PHK Terjang Industri Tekstil, Ribuan Pekerja Dipecat Perusahaan!

Salah seorang pekerja industri tekstil tampak fokus menekuni pekerjaannya di tengah badai PHK. (ISTIMEWA)
Salah seorang pekerja industri tekstil tampak fokus menekuni pekerjaannya di tengah badai PHK. (ISTIMEWA)
0 Komentar

JABAREKSPRES – Badai PHK menerjang industri tekstil tahun 2023. Ribuan pekerja industri tekstil di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) alias dipecat oleh perusahaan tersebut.

Setidaknya, ada 4.584 karyawan yang di-PHK dan 460 karyawan dirumahkan dari total  6 perusahaan tekstil itu. Golombang badai PHK ini diungkap langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.

Kata Ristadi, badai PHK pasca pandemi ternyata terus berlanjut yang dipicu dari berbagai faktor. Mulai dari tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor hingga anjloknya kinerja ekspor.

Baca Juga:Pimpinan Ponpes se-Cianjur Doakan Ganjar Pranowo Presiden 2024, Ini PertimbangannyaNyai-Ning di Jabar Kagumi Pola Asuh Nyai Atikoh, Alam Ganjar Pandai Jaga Akhlak

Untuk menanggulangi badah PHK itu, Ristadi mengusulkan 10 kebijakan strategis untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki (sepatu) di dalam negeri.

“Lagi banyak PHK. Data update PHK 2023 Agustus-September. Ini data PHK terbaru di luar data yang sebelumnya. Data kemarin ada perusahaan seperti Mulia Cemerlang Abadi, sekarang PHK lagi, tutup total. Ini 2023,” kata Ristadi Rabu (5/10), dilansir dari CNBCIndonesia.com.

Ia menyebutkan, data badai PHK yang dihimpun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sebanyak 4.584 pekerja di 6 perusahaan tekstil. Selain itu, ada juga 460 pekerja dirumahkan di perusahaan yang sama.

Gelombang badai PHK kata Ristadi, adalah lanjutan setelah tahun lalu masalah yang sama juga menimpa pekerja industri tekstil.

Ristadi mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bahwa sepanjang 2022 ada badai PHK sebanyak 345 ribu pekerja di industri TPT nasional.

“Kondisi itu masih berlangsung dan ada sekitar 26.540 pekerja yang dirumahkan ke arah PHK. Ini data per Agustus 2023,” rincinya.

0 Komentar