Badai PHK Terjang Industri Tekstil, Ribuan Pekerja Dipecat Perusahaan!

JABAREKSPRES – Badai PHK menerjang industri tekstil tahun 2023. Ribuan pekerja industri tekstil di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) alias dipecat oleh perusahaan tersebut.

Setidaknya, ada 4.584 karyawan yang di-PHK dan 460 karyawan dirumahkan dari total  6 perusahaan tekstil itu. Golombang badai PHK ini diungkap langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.

Kata Ristadi, badai PHK pasca pandemi ternyata terus berlanjut yang dipicu dari berbagai faktor. Mulai dari tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor hingga anjloknya kinerja ekspor.

Untuk menanggulangi badah PHK itu, Ristadi mengusulkan 10 kebijakan strategis untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki (sepatu) di dalam negeri.

BACA JUGA: 7 Kampus Swasta di Bandung Dapat Akreditasi A dari BAN-PT 2023

“Lagi banyak PHK. Data update PHK 2023 Agustus-September. Ini data PHK terbaru di luar data yang sebelumnya. Data kemarin ada perusahaan seperti Mulia Cemerlang Abadi, sekarang PHK lagi, tutup total. Ini 2023,” kata Ristadi Rabu (5/10), dilansir dari CNBCIndonesia.com.

Ia menyebutkan, data badai PHK yang dihimpun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sebanyak 4.584 pekerja di 6 perusahaan tekstil. Selain itu, ada juga 460 pekerja dirumahkan di perusahaan yang sama.

Gelombang badai PHK kata Ristadi, adalah lanjutan setelah tahun lalu masalah yang sama juga menimpa pekerja industri tekstil.

Ristadi mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bahwa sepanjang 2022 ada badai PHK sebanyak 345 ribu pekerja di industri TPT nasional.

“Kondisi itu masih berlangsung dan ada sekitar 26.540 pekerja yang dirumahkan ke arah PHK. Ini data per Agustus 2023,” rincinya.

BACA JUGA: Rekomendasi 4 Pinjol Berizin OJK dengan Bunga Rendah Akhir Bulan 2023

Berikut badai PHK pekerja dari daftar 6 perusahaan industri tekstil:

  • PT Mulia Cemerlang Abadi di Kabupaten Tangerang: tutup dan PHK total 2.600 pekerja
  • PT Lucky Tekstil di Kota Semarang: PHK 100 pekerja
  • PT Grand Best di Kota Semarang, PHK 300 pekerja
  • PT Delta Merlin Tekstil I Duniatex Group di Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah): PHK 660 pekerja
  • PT Delta Merlin Tekstil II Duniatex Group: Badai PHK 924 pekerja
  • PT Pulaumas Tekstil di Jawa Barat: merumahkan 460 pekerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan