Dijamin TIDAK ADA PUNGLI! Ternyata Segini Biaya Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN

JABAR EKSPRES – Surat Keterangan Bebas Narkoba menjadi salah satu persyaratan yang paling penting dalam mendaftar CASN (Calon Aparatur Sipil Negara). Pastinya masyarakat dibuat bingung dengan biaya yang dikenakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Dalam persyaratannya, tes narkoba tersebut dapat dilakukan di berbagai instansi pemerintah. Mulai dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Puskesmas.

Dari berbagai instansi tersebut, tentunya biaya untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba begitu beragam. Hal ini tergantung pada instansi tempat tesnya.

Kali ini, kami bakal membahas biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN. Apakah biaya di sana sesuai dengan aturan pemerintah atau ada pungli? Yuk, kita bahas!

BACA JUGA: Tahapan Pemulihan Cidera Atlet Profesional

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN

Jika masyarakat melakukan tes bebas narkoba di BNN, maka yang harus membayar biaya sebesar Rp290 ribu. Dalam hal tersebut, masyarakat yang melakukan tes telah mendapatkan Test Kit.

Namun, mengapa biaya yang dipatok oleh BNN untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba begitu mahal? Ternyata ada alasannya, lho!

Pihak BNN pun tidak asal getok harga saja. Harga tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA: Hasil Penelitian: Pasangan yang Menyebalkan Bisa Bikin Masa Depan Lebih Bahagia

Biaya tersebut berlaku untuk masyarakat umum di luar layanan rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Barat. Pastinya, harga ini juga berlaku nasional karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP).

Kesimpulan

Jadi, biaya sebesar Rp290 ribu dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN ini telah masuk ke dalam semua prosedur dan administrasinya. Sehingga tidak ada lagi biaya tambahan yang bakal dikenakan kepada masyarakat. Jika ada biaya tambahan diluar harga tersebut, maka masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui website BNN atau kepada petugas yang berjaga di lokasi. (Fizh)

BACA JUGA: Gen Z dan Sosial Media, Dua Objek yang Tak Bisa Dipisahkan!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan