Polsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Amankan Ribuan Botol Ciu

JABAR EKSPRES — Jajaran Polsek Gebang menggerebek gudang minuman keras (miras) di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/10/2023). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Gebang, IPTU Wawan Hermawan, S.H, mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya sebagai bentuk respon cepat kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Jakbar, Omset Capai Rp80 Juta

Hasilnya, petugas menemukan 300 dus yang masing-masing berisi 24 botol ciu kemasan 600 mililiter dengan kandungan alkohol mencapai 40 persen dari gudang miras milik Hiskia Tumanggor di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut.

“Diduga ini merupakan penyuplai miras jenis ciu yang terbesar di wilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu tahun. Kami menyita 7200 botol miras jenis ciu dalam penggerebekan ini,” kata IPTU Wawan Hermawan.

Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap peredaran miras jenis ciu sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang, khususnya dalam rangka menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023.

Sehingga gelaran pesta demokrasi tingkat desa di wilayah hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, penggerebekan tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang.

BACA JUGA: Hendak Tawuran Konten, 4 Remaja Diamankan Maung Presisi Polres Cirebon Kota

“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah sesuai arahan Bapak Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H,” ujar IPTU Wawan Hermawan, S.H. (Mg7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan