JABAR EKSPRES – Akan melakukan tawuran dengan modus janjian di media sosial, 38 pelajar sekolah dari Depok dan Bogor diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok di wilayah Tapos, Senin, (2/10).
Sementara itu, jumlah anak yang diamankan ada 38 orang dari sekolah berbeda, baik di Depok maupun Bogor, dengan barang bukti 3 stik golf dan 5 senjata tajam (sajam).
“Ada indikasi dari ada SMP juga kemudian ada beberapa SMA, kurang lebih ada 4 sekolah,” katanya.
Baca Juga:Dosen UIKA Bogor Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Kalangkabut Cari Fakta KebenaranARS University Jalin Kerjasama Dengan Universitas Pakuan Tentang Tridharma Perguruan Tinggi Dan Implementasi Program MBKM
Ia mengungkapkan modusnya mereka janjian lewat Sosmed untuk kunpul-kumpul, kemudian ada indikasi untuk melakukan tawuran tapi sudah dicegah Tim Patroli Perintis Presisi.
“Tapi kami akan melakukan pemeriksaan kembali. Ini kan masih di bawah umur rata-ratanya nih, nanti kami panggil orang tuanya besok pagi kemudian dari pihak sekolah nanti melihat perkembangan besok,” ujarnya.
“Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan,” pungkas Kabag Ops Polres Metro Depok. (Mg10)
