JABAR EKSPRES – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap artis Amanda Manopo dalam upaya meminta penjelasan terkait dirinya yang diduga terlibat dalam mempromosikan judi online.
“Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan inspeksi terhadap beberapa artis, selebgram, serta orang-orang yang memberikan pengaruh di media sosial berkaitan dengan promosi judi online.
Pihak kepolisian sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap Cupi Cupita yang merupakan seorang penyanyi pada hari Selasa (26/9).
Baca Juga: Polisi Jamin Keamanan Kapel GBI Cinere, Jemaat Tak Mau Diganggu
Selain itu artis lain yang sudah di periksa oleh Bareskrim Polri di antaranya Yuki Kato, 23 September 2023, dan Wulan Guritno 14 September 2023 dan 19 September 2023.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerukan terhadap artis, selebgram, serta influencer untuk tak menyebarluaskan atau promosi judi online, sebab efeknya telah membuat gelisah masyarakat.
Salah satu di antara banyaknya dampak negatif dari judi ialah menimbulkan potensi melakukan tindak pidana lainnya seperti menjual diri, mencuri bahkan sampai nekat untuk menghabisi nyawanya sendiri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mencatat sepanjang tahun 2023 telah membongkar 77 kasus judi online, dan 130 ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya sepanjang 2022, 610 kasus telah diungkap dengan menetapkan 760 orang sebagai tersangka.