Nasib Penyertaan Modal BUMD Ditangan Pansus V DPRD

JABAR EKSPRES – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah merengek untuk mendapat kucuran penyertaan modal. Kini nasibnya tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jabar.

Pembentukan Pansus V itu dilakukan pada Rabu, 27 September 2023 lalu. Pansus tersebut bakal membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.

BACA JUGA: DPRD Jabar Desak Uji Kelayakan BUMD yang Minta Suntikan Modal

Yakni, raperda perubahan bentuk hukum perusahaan penjamin kredit daerah (Jamkrida) Jabar jadi perusahaan Perseroda Jamkrida Jabar, Raperda penyertaan modal Pemprov Jabar kepada Perusahaan Perseroda Jamkrida Jabar.

Kemudian raperda penggabungan Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar dan PT BPR Majalengka Jabar. Serta raperda penyertaan modal Pemprov Jabar terhadap PT BPR hasil penggabungan tersebut.

Rencananya, modal dasar PT BPR Karya Utama Jabar hasil penggabungan akan ditetapkan sebesar Rp149,6 miliar. Dengan komposisi kepemilikan saham Pemprov Jabar 51 persen, Pemkab Subang 13,57 persen, Pemkab Bekasi 10,08 persen, Pemkab Majalengka 3,8 persen, Pemkab Ciamis 2,42 persen, dan PT Bank BJB 19,13 persen.

Sedangkan untuk PT Jamkrida Jabar, modal saat ini ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar yang perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.

Dalam Rapat Paripurna Rabu, 27 September 2023 itu, terpilih yang bakal menjadi ketua pansus adalah Politikus Partai Demokrat Sugianto Nanggolah. Beberapa anggota pansusnya adalah, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Abdul Harris Bobihoe, Tobias Ginanjar, hingga Dede Chandra.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menambahkan, penyertaan modal untuk PT Jamkrida Jabar itu salah satunya untuk memperkuat struktur keuangan dan menjaga gearing ratio perusahaan.

“Sampai 31 Agustus 2023, gearing ratio sudah 30,83 kali. Lalu jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dijamin sebanyak 885.509 unit,” katanya menjawab pandangan fraksi – fraksi terkait usulan raperda itu.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menambahkan, PT Jamkrida Jabar juga bakal meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satunya dengan mengembangkan produk penjaminan, yakni penjaminan cukai. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan