JABAR EKSPRES – Bantuan beras stabilisasi pasokan dan harga pasar (SPHP) yang sempat dipertanyakan para pedagang, sebetulnya, sudah disalurkan oleh pemerintah.
“Kemarin karena lagi musim panen, distributor ditutup, jadi hanya boleh ke pengecer dan konsumen langsung,” imbuhnya.
Adapun saat ini bersamaan dengan kenaikan harga beras yang merangkak, kata Erwin, penyaluran beras SPHP itu kembali disalurkan kepada distributor tetapi dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Baca Juga:Pembawa Kabur Dana Study Tour SMAN 21 Bandung Diberi Hukuman 2 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim PN BandungPuluhan Siswa di Bandung Barat Keracunan Massal, Kakek Penjual Cimin Diamankan Kepolisian
“Distributor harus melalui downline lewat pasar atau toko-toko yang direkomendasikan Indag atau DKPP,” katanya.
“Kalau kebijakan dari pusat, kami batasi, setiap tokonya itu satu ton per minggu. Tapi tergantung dengan pimpinan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
