Kasatpol PP Desak PT BSS dan Kecamatan Cijeruk Sosialisasi Ulang Terkait Izin Warga Proyek Nimo Land

JABAR EKSPRES, BOGOR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam meminta PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk melakukan sosialisasi ulang dengan warga terkait proyek wisata Nimo Land.

Menurutnya, sosialisasi kedua ini penting dilakukan, mengingat masih ada sebagian warga yang belum dilibatkan pada saat sosialisasi sebelumnya.

“Ini masalah sosial. Dasar perizinan itu kan persetujuan warga. Semua warga di sana harus mendukung. Jangan sampai ada yang teriak keberatan. Silakan ajak musyawarah. Mau di desa atau di kecamatan,” kata Cecep Imam Nagarasid saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis 28 September 2023.

Cecep Imam mengaku telah memanggil pihak pengelola proyek untuk datang ke Kantor Satpol-PP Kabupaten Bogor.

Baca juga: DPRD Kota Depok Geram, Laporan Pungli Masih Terjadi di Kota Depok

“Saya sudah undang pihak pengelola proyek di tanah BSS ke kantor. Mereka hadir. Dalam kesempatan tersebut saya perintahkan kepada mereka agar melakukan sosialisasi ulang dengan warga,” tambahnya.

Mantan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cijeruk ini, sebelumnya juga telah memasangkan garis segel di proyek wisata Nimo Land tersebut.

“Saya tegaskan kepada pengelola jangan sampai ada aktivitas sebelum ada mediasi ulang dengan warga. Ini kewajiban pimpinan di wilayah. Kalau kami diminta untuk memediasi pun siap,” ungkapnya.

Dari pertemuan dengan pengelola proyek, sambung Cecep Imam, pihak pengelola telah menunjukkan bukti izin atau persetujuan warga Desa Cijeruk yang ditandatangani oleh 68 orang termasuk unsur pemerintahan, yakni Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Danramil.

“Tapi karena masih banyak yang belum terakomodir maka harus diselesaikan ulang. Jangan menghindar,” tutupnya.

Sementara itu, seorang ustadz, Dede menyampaikan, dirinya tidak pernah mendapatkan undangan sosialisasi dan tidak pernah menandatangani izin untuk proyek BSS.

“Setahu saya, tokoh agama, para kiai besar di setiap kampung kurang lebih ada 17 orang juga sama. Jadi kalau ada informasi sudah ada tanda tangan warga, warga yang mana. Kami ingin tahu,” jelasnya.

Ustaz Dede menengaskan, terkait izin Nimoland jangan sampai masyarakat diatas namakan untuk kepentingan Proyek tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan