Herman pun tidak sungkan untuk menyampaikan permohonan maafnya.
“Apabila ada salah paham atas pernyataan ‘pangeran’ tersebut, dari lubuk hati terdalam saya menyampaikan permohonan maaf. Sebagai Penjabat Bupati Sumedang, saya tidak punya maksud lain kecuali memotivasi dan menginspirasi masyarakat agar kita mampu meneladani kepemimpinan Pangeran Sumedang,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya oleh JabarEkspres.com tentang adanya pertanyaan yang dilayangkan dalam sebuah surat agenda audiensi di DPRD Kabupaten Sumedang oleh Rukun Wargi Sumedang (RWS) Pengurus Cabang Sumedang kepada DPRD Kabupaten Sumedang yang mempertanyakan pernyataan Pj Bupati Sumedang atas pengucapan kata pangeran bagi mantan Bupati Sumedang dan Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023.(mg11)
