Gampang Banget!! Berikut Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di SSCASN 2023 untuk PPPK

JABAR EKSPRES – Website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah menjadi platform penting bagi mereka yang berkeinginan mendaftar sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Salah satu tahapan krusial dalam pendaftaran PPPK adalah mengisi riwayat pekerjaan yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui langkah-langkah lengkap untuk mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN 2023, beserta contoh pengisian yang praktis.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023 Dimulai!

Langkah ini adalah bagian penting dari proses pendaftaran PPPK 2023, dan banyak calon PPPK sering kali kebingungan dalam mengisi informasi ini. Untuk membantu Anda, kami mengambil pembahasan dari sebuah video yang diunggah pada 23 September 2023 di kanal YouTube Abu Bakar, yang telah ditonton sebanyak 18 ribu kali.

Khususnya untuk calon pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan, pengisian riwayat pekerjaan adalah suatu kewajiban. Berikut adalah ringkasan langkah-langkah untuk mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN:

 Langkah 1:

Pertama, klik tombol ‘Tambah Pekerjaan’ pada platform SSCASN.

 Langkah 2: Isi Detail Pekerjaan

Isilah rincian data berikut dengan cermat:

  • Jenis Instansi: Pilih jenis instansi tempat Anda bekerja, apakah instansi pemerintah atau swasta.
  1. Jika Anda memilih instansi pemerintah, Anda perlu mengisi detail tempatnya, seperti provinsi (contoh: Provinsi Kepulauan Riau).
  2.  Instansi/Perusahaan: Pilih instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja (contoh: SMA N 1 TANJUNGPINANG).
  • Jabatan: Isi jabatan Anda di instansi tersebut (contoh: Guru Kimia).
  • Tanggal Mulai dan Tanggal Selesai: Tentukan tanggal mulai dan selesai bekerja di instansi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang Anda miliki.
  • Gaji Pokok: Masukkan jumlah gaji pokok yang Anda terima.
  •  Surat Keputusan: Isi dengan nomor, nama, dan pejabat yang menandatangani surat keputusan kerja. Sebagai contoh:
  1. Nomor: 123/disdik/2015
  2. Tanggal: 11 Maret 2015
  3. Pejabat: Gubernur Kepulauan Riau

Baca juga: CPNS Dan PPPK 2023 segera dibuka! Ini Besaran Gajihnya

 Langkah 3

Selanjutnya, unggah bukti pengalaman kerja Anda dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.

 Langkah 4

Terakhir, klik ‘Simpan’ setelah selesai mengunggah data pekerjaan Anda di akun SSCASN. Jika Anda memiliki lebih dari satu riwayat pekerjaan, ulangi langkah-langkah di atas untuk setiap riwayat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan