JABAR EKSPRES – Pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 61 telah di buka sejak tanggal 22 September 2023.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar dalam gelombang ini, penting untuk memeriksa kembali syarat-syarat berikut sebelum mendaftar.
Lihat juga : Buruan Gabung Kartu Prakerja Gelombang 61 untuk Raih Insentif Rp 4,2 Juta
1. Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia Anda berkisar antara 18 hingga 64 tahun.
3. Anda tidak sedang mengejar pendidikan formal.
4. Anda adalah pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena dampak PHK, atau Anda adalah pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, termasuk yang sedang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Anda tidak boleh merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya boleh ada maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa menerima Prakerja.
Jika Anda telah memastikan bahwa sudah memenuhi semua persyaratan di atas, segera daftarkan diri untuk bergabung Kartu Prakerja Gelombang 61 sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 61 Ditutup?
Biasanya, berdasarkan pengalaman dari gelombang-gelombang sebelumnya, batas waktu pendaftaran Prakerja Gelombang 61 di perkirakan akan di tutup sekitar 3-5 hari setelah tanggal pembukaan gelombang.
Ini berarti bahwa pendaftaran mungkin akan di tutup sekitar tanggal 23-27 September 2023. Jika gelombang ini di buka pada tanggal 22 September 2023.
Namun, perlu di ingat bahwa jadwal ini masih perkiraan berdasarkan pola sebelumnya. Sehingga pendaftaran Prakerja dapat di tutup lebih awal atau lebih lambat dari estimasi ini.
Pengumuman resmi tentang penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 akan di umumkan melalui akun media sosial Kartu Prakerja di Instagram dan Facebook.
Lihat juga : Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61 agar Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Bagi peserta yang berhasil lolos dalam Kartu Prakerja Gelombang 61, langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan yang tersedia.
Apabila sudah lolos, peserta berhak mendapatkan biaya pelatihan dan insentif setelah menyelesaikan semua pelatihan. Yang apabila di akumulasikan sekita Rp4,2 juta.