DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Bogor Dayeuh Ulama Bela Warga Rempang

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy saat memimpin audiensi bersama tim Bogor Dayeuh Ulama. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy saat memimpin audiensi bersama tim Bogor Dayeuh Ulama. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menampung aspirasi dari Bogor Dayeuh Ulama yang menyatakan membela warga Rempang atas terjadinya konflik agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kota Bogor, Rusli menyatakan akan menyampaikan aspirasi para ulama yang ada di Kota Bogor ke Pemerintah Pusat, DPR-RI dan kementerian terkait.

Menurutnya, warga yang telah tinggal di pulau Rempang selama ratusan tahun itu tidak patut diperlakukan seperti penjahat, dimana mereka ditangkap, dianiyaya dan sebagainya.

Baca Juga:Sherina Munaf Beri Kejutan di Konser PestaporaTiket Konser 50 Tahun God Bless Sudah Dibuka, Cek Harganya di Sini!

Sehingga, dirinya menegaskan bahwa didalam Undang-undang Dasar 1945, maksud dari kemerdekaan adalah melindungi komponen bangsa dan memakmurkan rakyatnya.

“Kalau ini pembangunan atas nama investasi, berarti ini sudah melenceng dari UUD 1945,” sebutnya.

Adapun pernyataan sikap dari Bogor Dayeuh Ulama yang disampaikan ke DPRD Kota Bogor berisikan poin yang berbunyi bahwa masyarakat melayu Rempang memiliki hak atas tanah yang mereka tempati selama berabad-abad bahkan sebelum negara Indonesia merdeka.

Negara pun mempertontonkan keberpihakan nyata kepada investor yang bernafsu menguasai pulau rempang untuk bisnis mereka

Ketiga, Bogor Dayeuh Ulama mengutuk keras bila mana ada tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat pulau Rempang dan Galang.

0 Komentar