Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Ini Insentif dan Cara Daftarnya

JABAR EKSPRES- Program Kartu Prakerja Gelombang 61 telah resmi dibuka. Bagi mereka yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat langsung mengklik opsi “Gabung Gelombang” di laman resmi program tersebut.

Lydia Kusnadi, Head of Communication Prakerja, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, seperti gelombang-gelombang Prakerja sebelumnya pada tahun 2023. Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi Prakerja, mereka akan menerima dana pelatihan sebesar Rp 4,2 juta.

Lydia menjelaskan, “Beasiswa pelatihan Prakerja Gelombang 61 dalam skema normal memberikan manfaat sebesar Rp 4,2 juta, yang terdiri dari beasiswa pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif menyelesaikan pelatihan Rp 600.000, dan insentif menyelesaikan dua kali pengisian survei sebesar Rp 100.000.”

BACA JUGA: SUDAH DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya

Bagi Anda yang berminat untuk mengambil manfaat dari program Kartu Prakerja ini, berikut informasi lebih lanjut mengenai syarat, besaran insentif, dan cara pendaftaran:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61

Menurut laman resmi Prakerja, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam program Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  3. Sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Tidak merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  5. Maksimal terdapat 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  6. Langkah-langkah Pendaftaran
  7. Daftar: Buat akun Prakerja dengan mengisi data diri Anda, seperti alamat email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk menyelesaikan tes kemampuan dasar sebagai bagian dari proses pendaftaran.
  8. Gabung Gelombang: Ikuti seleksi dengan mengklik opsi “Gabung Gelombang.” Tunggu pengumuman hasil seleksi.
  9. Pilih Pelatihan: Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta yang Anda dapatkan, lalu pilih pelatihan yang Anda butuhkan dari Mitra Platform Digital. Bayar pelatihan tersebut dengan nomor Kartu Prakerja Anda. Pastikan rekening bank atau e-wallet Anda telah terhubung sebelum melakukan pembelian pelatihan.
  10. Ikuti Pelatihan: Ikuti pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan, dan dapatkan sertifikat.
  11. Beri Rating dan Ulasan: Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah Anda selesaikan di dashboard Prakerja Anda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan