Tukang Palak di Kawasan Jatinangor Berhasil Diamankan Oleh Polres Sumedang

Tukang Palak di Kawasan Jatinangor Berhasil diamankan Oleh Polres Sumedang
Tangkapan Layar dari Video yang Viral (Jabar Ekspres/Dedi Suhandi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pihak Polres Sumedang telah berhasil mengamankan seorang tukang palak (atau pelaku pemerasan) yang sering mabuk-mabukan di daerah Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Ia menerangkan bahwa kejadian yang sempat terekam CCTV itu berawal ketika tersangka LAF pulang bermain biliar bersama seorang tukang ojek.

“Dalam keadaan mabuk, keduanya mengenakan motor berkeliling dan menemukan sebuah warung 24 jam di daerah Jatiroke. Lalu tersangka melakukan aksi pemalakannya di warung tersebut,” terangnya.

Baca Juga:Paket Stay & Sooth Swiss-Belresort Dago Heritage, Nikmati Soothing Black Tea Bath Bomb hingga High Tea DiningSerial Korea Terbaru Doona! Tayang 20 Oktober

Demikian, atas tindakanya tersebut, LAF harus menjalani proses hukum di Makopolres Sumedang dan dikenai pasal 368 tentang pemaksaan, serta terancam hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (mg11)

0 Komentar