Tukang Palak di Kawasan Jatinangor Berhasil Diamankan Oleh Polres Sumedang

JABAR EKSPRES – Pihak Polres Sumedang telah berhasil mengamankan seorang tukang palak (atau pelaku pemerasan) yang sering mabuk-mabukan di daerah Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kasi Humas Polres Sumedang Iptu Awang Munggardijaya menerangkan, bahwa pelaku (tukang palak) yang kini berstatus tersangka diketahui berinisial LAF (17), seorang pelajar yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Heboh! Aksi Pemalakan di Sebuah Warung Kawasan Jatinangor Terekam CCTV

“Pelaku yang sempat meresahkan banyak orang karena videonya viral itu merupakan pelajar SMK di Jatinangor yang tentunya masih di bawah umur,” ungkap Awang kepada JabarEkspres.com saat dikonfirmasi, Kamis, 21 September 2023.

Ia menerangkan bahwa kejadian yang sempat terekam CCTV itu berawal ketika tersangka LAF pulang bermain biliar bersama seorang tukang ojek.

“Dalam keadaan mabuk, keduanya mengenakan motor berkeliling dan menemukan sebuah warung 24 jam di daerah Jatiroke. Lalu tersangka melakukan aksi pemalakannya di warung tersebut,” terangnya.

Tersangka LAF, tambah Awang, turun dan melakukan pemalakan dengan menodongkan pisau lipat. Sedangkan seorang lainnya (yang kini berstatus saksi) menunggu di motor.

BACA JUGA: Viral Patung Soekarno di Banyuasin Tak Mirip, Habiskan Dana Setengah Miliar!

Usai mendapatkan uang dari hasil aksi pemalakannya tersebut, keduanya meninggalkan lokasi kejadian dan membeli makan dengan menggunakan uang tersebut.

Demikian, atas tindakanya tersebut, LAF harus menjalani proses hukum di Makopolres Sumedang dan dikenai pasal 368 tentang pemaksaan, serta terancam hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (mg11)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan