Karena menurutnya, apabila kemudian para pedagang memilih untuk membuka toko online, pasti tak mampu bersaing dengan para pedagang online yang melakukan cara tersebut.
“Pemerintah pusat harus membuat regulasi yang mengatur tentang penjualan online. Hal ini agar muncul keadilan bagi para pedagang-pedagang kecil,” katanya.
“Banyak juga pedagang pasar baru yang punya toko online, namun bakalan susah apabila terjadi hal seperti,” tambahnya.
Maka dari itu, kini pihaknya tengah memfokuskan untuk menambah sarana prasana penunjang, agar mampu menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Pasar Baru.
“Kita juga sedang menambah sarana prasana penunjang agar masyarakat nyaman datang berkunjung,” pungkasnya. (dam)