Keluarkan Surat Edaran, Disdik Kota Bogor Resmi Hapus Keberadaan Korlas di SD dan SMP Negeri

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor secara tegas melarang keberadaan koordinator kelas atau Korlas ditingkat SD dan SMP Negeri se-Kota Bogor dengan mengeluarkan surat edaran belum lama ini.

Penghapusan Korlas SD dan SMP Negeri ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 400.3.5/6260-Disdik ditujukan kepada masing-masing satuan pendidikan SD dan SMP negeri di lingkungan Kota Bogor.

BACA JUGA: Kota Bogor Perlu Ketangguhan Terhadap Potensi Bencana

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan, penghapusan Korlas dilakukan lantaran keberadaannya banyak dikeluhkan orang tua siswa.

Tak hanya itu, selama ini keberadaan Korlas kerap kali disalah gunakan untuk melakukan sejumlah pungutan.

“Kalau Korlas tidak ada dasar hukumnya, yang ada komite sekolah. Berdasarkan informasi kepala sekolah, korlas bukan bagian dari komite alias masing-masing,” ungkapnya saat dihubungi Jabar Ekspres pada Minggu, 17 September 2023.

Disamping itu, Sujatmiko menambahkan, adanya kebijakan penghapusan Korlas itu juga untuk menghindari adanya polemik yang timbul di sekolah.

Sebagaimana dimaklumi, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungutan yang terjadi di setiap Satuan Pendidikan Negeri di lingkungan Kota Bogor.

BACA JUGA: Dorong Masyarakat Tingkatkan Rasa Nasionalisme, DPRD Kota Bogor Resmi Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan

“Berkenaan dengan hal tersebut, dan untuk menghindari adanya pengkondisian yang menciptakan polemik, maka sebaiknya forum silaturahmi kelas atau koordinator kelas yang ada pada setiap Satuan Pendidikan agar dihapuskan,” tegasnya.

Dirinya menekankan, saat ini sekolah cukup menghadirkan Komite Sekolah sebagai satu-satunya organisasi yang memiliki legalitas, tidak perlu lagi ada Korlas.

“Keputusan ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” pungkas Sujatmiko. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan