JABAR EKSPRES – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang awalnya dijadwalkan dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023) diundur menjadi Rabu, 20 September 2023.
Pengumuman CPNS 2023 diundur itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Alasan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur
Dalam surat edaran tersebut, BKN juga mengungkap alasan yang menjadi penyebab seleksi CPNS dan PPPK 2023 diundur, salah satunya karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Selain itu, BKN juga menyampaikan bahwa masih banyak Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi.
“Dikarenakan proses pengisian optimalisasi PPPK Teknis 2022 sebelumnya masih berlangsung di sejumlah instansi dan verval detail kebutuhan jabatan yang akan dibuka oleh masing-masing instansi untuk seleksi CASN 2023, maka Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran untuk mengakomodir persiapan seluruh instansi yang membuka formasi pada seleksi tahun ini,” tulis BKN dikutip dari Instagramnya, Minggi (17/9/2023).
Jadwal Perubahan CPNS 2023 Resmi Diundur
Mengutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPSN dan PPPK 2023 mengalami perubahan sebagai berikut:
Tahap Registrasi Awal (Pendaftaran)
Awalnya: 16 September 2023
Sekarang: 19 September – 3 Oktober 2023
BACA JUGA: E-Materai CPNS 2023: Cara Beli, Harga, dan Pembubuhan di SSCASN
Pendaftaran Seleksi
Awalnya: 17 September 2023.
Sekarang: 20 September – 9 Oktober 2023.
Seleksi Administrasi
Awalnya: 17 September-9 Oktober 2023
Sekarang: 20 September – 12 Oktober 2023.
BACA JUGA: Apa Itu E-Materai dan Untuk Dokumen Apa Saja di CPNS 2023?
Anda dapat memeriksa informasi lebih lengkap tentang perubahan jadwal seleksi CPSN dan PPPK 2023 melalui tautan berikut: https://s.id/PerubahanJadwalSeleksi.
Pastikan untuk terus memantau informasi terkini dan persyaratan yang berlaku melalui sumber resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru terkait pendaftaran dan seleksi ini.