Tak Lagi Riba, Mari ‘Pinjam Sana, Pinjam Sini’ dengan Pinjaman Syariah!

JABAR EKSPRES – Saat kebutuhan mendesak uang muncul, banyak dari kita khawatir terjebak dalam perangkap pinjaman online (pinjol) yang seringkali memberikan beban bunga yang tinggi. Namun, kini ada alternatif yang lebih aman dan islami pinjaman syariah.

Pinjaman syariah tidak hanya aman karena di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi juga bebas dari bunga riba yang seringkali membebani pinjaman konvensional. Inilah yang membuatnya semakin menarik.

Baca artikel lainnya: Cara Gampang Dapat Duit! Pinjaman Kilat Bareng DANA Paylater

Jadi, jika Anda berpikir untuk meminjam uang, pertimbangkan pinjaman syariah yang telah terdaftar di OJK. Berikut beberapa lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman syariah:

  1. Investree

Investree Radhika Jaya, layanan P2P Lending, menyediakan pinjaman dengan agunan berupa invoice. Pinjaman ini dapat diajukan secara online dengan tingkat imbal hasil hingga 20% per tahun. Anda bisa mendapatkan hingga 80% dari nilai tagihan dengan plafon maksimal Rp2 miliar.

  1. Ammana

Fintech online ini menawarkan pinjaman syariah tanpa agunan dengan persyaratan menjadi anggota mitra keuangan syariah yang sudah bekerja sama dengan Ammana. Produknya mencakup P2P dan Pembiayaan Syariah Cepat (PESAT).

  1. Kapitalboost

Kapitalboost memberikan pinjaman syariah dengan tenor paling pendek, yaitu 1 tahun. Pinjaman ini cocok untuk badan usaha berbadan hukum di Bandung yang memenuhi syarat tertentu.

  1. Duha Syariah

Duha Syariah menyediakan pinjaman dana online untuk membeli barang-barang halal dengan tenor cicilan mulai dari 3 bulan hingga 24 bulan. Persyaratan peminjam meliputi usia minimal 21 tahun, penghasilan minimal Rp3 juta, dan menjadi pegawai tetap di perusahaan yang telah bekerja sama.

Baca artikel lainnya: Pinjaman Saldo DANA dari Aplikasi Pinjol Legal OJK

  1. Alami Sharia

Alami Sharia adalah platform pendanaan berbasis tagihan atau invoice. Debitur harus berbentuk UMKM badan usaha PT atau CV yang telah berjalan minimal 1 tahun. Syarat dokumen meliputi NPWP Perusahaan, dokumen invoice, KTP dan NPWP pendiri perusahaan, akta pendirian usaha, laporan keuangan, mutasi rekening koran, dan lainnya.

  1. Qazwa

Qazwa memberikan pembiayaan khusus untuk UMKM di bidang peternakan, perdagangan, perkebunan, dan produksi. Proses pembiayaan dilakukan secara online.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan