Soal Atap Ambruk di SDN 2 Waledkota Cirebon, Disdik Sebut Bangunan itu Bukan Wewenangnya!

“Komunikasi dengan kuwu sejak ambruk saja, saya kan mau cek kesana, lalu bilang itu punya MD ya tidak bisa,” tuturnya.

“Katanya sudah dari dulu (pakai bangunan madrasah) tapi hanya pakai lisan, kalau lisan kita tidak bisa menjadikan dasar, sok dipake gitu aja,” tambahnya.

Namun, dia siap memproses untuk memperbaiki apabila status bangunan sudah dialih fungsikan, dari kepemilikan sekolah madrasah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

“Iya siap menerima, kalau itu dilimpahkan, Secepatnya (meninjau ke lokasi), siapa yang minta, saya proses secepatnya,” ulasnya.

“Katanya mau diserahkan itunya pak kuwunya, ya sok bikin surat-suratnya, penyerahannya baru kita ambil langkah,” ungkapnya.

“Selagi itu masih bangunan MD ya ga bisa, menyalahi aturan, nanti kalau kita bangun lalu ada yang komplain itu punya siapa, punya saya, terus siapa yang tanggung jawab,” tutupnya.

Diketahui, kondisi tersebut sudah dialami SD Negeri 2 Waledkota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, sejak tahun 1960. (Mg7)

Baca juga: Pembangunan Tol Puncak Akan Didesain Seperti Tol Cisumdawu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan