Kelanjutan Kasus 4 Jaksa Gadungan, DPMD KBB Sebut Pelaku Langsung Pulang Usai Diperiksa

JABAR EKSPRES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus penipuan jaksa gadungan di Kecamatan Cililin.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), nyaris tertipu belasan juta oleh 4 orang yang mengaku sebagai petugas jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Pelaku dugaan penipuan itu meminta korban segera mengirimkan Rp13 juta dengan modus pemanggilan kasus korupsi melalui surat yang dikirim kepada korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, pelaku tidak ada yang berprofesi sebagai Jaksa. Bahkan tak ada KTP yang mencantumkan diri bernama Indra sebagai mana perkenalkan awal.

Bahkan tak ada KTP yang mencantumkan diri bernama Indra sebagai mana perkenalkan awal. Sebagian besar justru warga KBB berinisial C, DI, DH, dan I.

Sementara itu, dari empat jaksa gadungan yang diamankan oleh Polsek Cililin berinisial C, DI, DH, dan I. Salah satu dari pelaku berinisial DI diduga adalah pegawai honorer pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

BACA JUGA: Promosi Wisata KBB Tahun 2023 Telan Dana Hingga Rp2 Miliar

“Intinya masih dalam proses pendalaman, tapi apapun bentuknya barangkali dari DPMD pasti ada pembinaan yang akan dilakukan kepada staf saya,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dudi Supriadi saat dibubungi, Jumat (15/9/2023).

Dudi mengaku, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui peran dan keterlibatan stafnya yakni DI dalam kasus tersebut seperti apa. Namun, jika terbukti bersalah, pihaknya tak segan untuk menjatuhkan sanksi.

“Sudah ditangani oleh Polsek Cililin, selanjutnya saya belum berkomunikasi lagi terkait hal ini. Rupanya dari Polsek Cililin itu kan langsung pulang si pelakunya,” ungkapnya.

Disinggung terkait korban bukan hanya Desa Kidangpananjung, Dudi mengklaim belum mengetahuinya. Sebab, kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Cililin.

“Kami belum mendapatkan kabar lagi, sementara untuk desa yang baru kami dapat informasi itu baru satu. Kidangpananjung saja, tapi enggak tahu kalau desa lain apakah ada atau engganya saya masih menunggu kabar,” tandasnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan