JABAR EKSPRES – Pemerintah China secara resmi membantah adanya undang-undang atau aturan yang melarang penggunaan iPhone atau merek ponsel asing lainnya di negara tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers hari ini.
Pada beberapa waktu sebelumnya, laporan dari The Wall Street Journal menyebutkan bahwa China telah melarang penggunaan iPhone oleh para pejabat pemerintah pusat, yang berdampak pada penurunan saham Apple dan menyebabkan kerugian harian terbesar dalam sebulan.
Selain itu, Apple juga memproduksi sebagian besar iPhone di pabrik-pabriknya di China, yang menjadikan negara tersebut sebagai bagian penting dalam rantai pasokan perusahaan tersebut.
